Monday, October 29, 2012

PERENCANAAN KELANGSUNGAN BISNIS

Secara sederhana, perencanaan kelangsungan bisnis (Bahasa Inggris: business continuity planning, BCP) diciptakan untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas bisnis normal. BCP dirancang untuk melindungi proses bisnis yang kritis dari kegagalan/bencana alam atau yang dibuat manusia dan akibatnya hilangnya modal dalam kaitannya dengan ketidaktersediaan untuk proses bisnis secara normal. BCP merupakan suatu strategi untuk memperkecil efek gangguan dan untuk memungkinkan proses bisnis terus berlangsung.
Peristiwa yang mengganggu adalah segala bentuk pelanggaran keamanan baik yang disengaja ataupun tidak yang menyebabkan bisnis tidak bisa beroperasi secara normal. Tujuan BCP adalah untuk memperkecil efek peristiwa mengganggu tersebut pada perusahaan. Tujuan BCP yang utama adalah untuk mengurangi risiko kerugian keuangan dan meningkatkan kemampuan organisasi dalam proses pemulihan sesegera mungkin dari suatu peristiwa yang mengganggu. BCP juga membantu memperkecil biaya yang berhubungan dengan peristiwa yang mengganggu tersebut dan mengurangi risiko yang berhubungan dengan itu.

Business Continuity Plan perlu melihat pada semua area pengolahan informasi kritis perusahaan, termasuk --tetapi tidak membatasi-- pada hal-hal berikut ini :
• LANWAN, dan server
• Telekomunikasi dan link komunikasi data
• Workstation dan workspaces
• Aplikasi, perangkat lunak, dan data
• Media dan penyimpanan arsip
• Tugas-tugas staf dan proses produksi

Peristiwa-peristiwa yang mengganggu Kesinambungan Bisnis Berikut daftar peristiwa-peristiwa yang dapat mengganggu kesinambungan bisnis yang digolongkan pada sumber terjadinya, akibat alam atau ulah manusia. Contoh peristiwa alami yang dapat memengaruhi kesinambungan bisnis adalah sebagai berikut: • Kebakaran atau ledakan • Gempa bumi, badai, banjir, dan kebakaran alami
Contoh peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang dapat memengaruhi kesinambungan bisnis sebagai adalah berikut: • Peristiwa pemboman, sabotase, atau serangan lain yang disengaja • Kegagalan infrastruktur komunikasi


PERENCANAAN BISNIS


Perencanaan bisnis merupakan langkah awal dalam menjalankan bisnis, biasanya terdiri dari apa yang akan kita lakukan, kapan dan bagaimana cara melakukannya. Perencanaan bisnis yang baik akan membantu dalam melihat lebih jelas mengenai tipe bisnis yang akan dirintis, siapa saja yang akan menjadi pelanggan dan produk atau jasa apa yang akan anda tawarkan kepada mereka.

Jenis usaha kecil tidak perlu membuat rencana bisnis yang rumit untuk memulai usahanya. Seringkali rencana bisnis dibuat bentuk catatan saat melakukan diskusi atau tanya jawab.Seringkali orang dalam memulai bisnis tanpa rencana sama sekali, sehingga ide-ide mereka menjadi kabur dan mereka tidak tahu apa yang selanjutnya harus mereka lakukan. Dengan menulis sebuah rencana, meskipun itu berupa catatan-catatan kecil, kita akan mendapat gambaran yang lebih jelas mengenai jenis bisnis yang anda inginkan, serta bagaimana bisnis itu harus berkembang sejalan dengan waktu.

Beberapa hal yang dapat kita pikirkan saat menulis rencana bisnis, yaitu:

1. Jenis usaha apa yang akan kita rintis;
2. Tujuan apa dari bisnis yang akan dirintis;
3. Bagaimana bisnis kita akan menghasilkan uang;
4. Siapa yang akan menjadi pelanggan kita;
5. Bagaimana cara kita mendapatkan pelanggan.

PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA (PSDM)


Sumber daya manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu, perilaku dan sifatnya ditentukan oleh keturunan dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleh keinginan untuk memenuhi kepuasannya.
Andrew E. Sikula (1981;145) mengemukakan bahwa:
“Perencanaan sumber daya manusia atau perencanaan tenaga kerja didefinisikan sebagai proses menentukan kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi”.
George Milkovich dan Paul C. Nystrom (Dale Yoder, 1981:173) mendefinisikan bahwa:
“Perencanaan tenaga kerja adalah proses peramalan, pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin perusahaan mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat, yang secara otomatis lebih bermanfaat”.

Perencanaan SDM merupakan proses analisis dan identifikasi tersedianya kebutuhan akan sumber daya manusia sehingga organisasi tersebut dapat mencapai tujuannya.

1. Kepentingan Perencanaan SDM
Ada tiga kepentingan dalam perencanaan sumber daya manusia (SDM), yaitu:
- Kepentingan Individu.
- Kepentingan Organisasi.
- Kepentingan Nasional.

2. Komponen-komponen Perencanaan SDM
Terdapat beberapa komponen yang perlu diperhatikan dalam perencanaan SDM, yaitu:

- Tujuan
Perencanaan SDM harus mempunyai tujuan yang berdasarkan kepentingan individu, organisasi dan kepentingan nasional. Tujuan perencanaan SDM adalah menghubungkan SDM yang ada untuk kebutuhan perusahaan pada masa yang akan datang untuk menghindari mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

- Perencanaan Organisasi
Perencanaan Organisasi merupakan aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk mengadakan perubahan yang positif bagi perkembangan organisasi. Peramalan SDM dipengaruhi secara drastis oleh tingkat produksi. Tingkat produksi dari perusahaan penyedia (suplier) maupun pesaing dapat juga berpengaruh. Meramalkan SDM, perlu memperhitungkan perubahan teknologi, kondisi permintaan dan penawaran, dan perencanaan karir.
Kesimpulannya, PSDM memberikan petunjuk masa depan, menentukan dimana tenaga kerja diperoleh, kapan tenaga kerja dibutuhkan, dan pelatihan dan pengembangan jenis apa yang harus dimiliki tenaga kerja. Melalui rencana suksesi, jenjang karier tenaga kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan perorangan yang konsisten dengan kebutuhan suatu organisasi.

- Syarat – syarat perencanaan SDM 
  • Harus mengetahui secara jelas masalah yang akan direncanakannya. 
  • Harus mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang SDM.
  • Harus mempunyai pengalaman luas tentang job analysis, organisasi dan situasi persediaan SDM. 
  • Harus mampu membaca situasi SDM masa kini dan masa mendatang.
  • Mampu memperkirakan peningkatan SDM dan teknologi masa depan.
  • Mengetahui secara luas peraturan dan kebijaksanaan perburuhan pemerintah. 

3. Proses perencanaan SDM
Strategi SDM adalah alat yang digunakan untuk membantu organisasi untuk mengantisipasi dan mengatur penawaran dan permintaan SDM. Strategi SDM ini memberikan arah secara keseluruhan mengenai bagaimana kegiatan SDM akan dikembangkan dan dikelola.
Pengembangan rencana SDM merupakan rencana jangka panjang. Contohnya, dalam perencanaan SDM suatu organisasi harus mempertimbangkan alokasi orang-orang pada tugasnya untuk jangka panjang tidak hanya enam bulan kedepan atau hanya untuk tahun kedepan. Alokasi ini membutuhkan pengetahuan untuk dapat meramal kemungkinan apa yang akan terjadi kelak seperti perluasan, pengurangan pengoperasian, dan perubahan teknologi yang dapat mempengaruhi organisasi tersebut.


Prosedur perencanaan SDM
  • Menetapkan secara jelas kualitas dan kuantitas SDM yang dibutuhkan.
  • Mengumpulkan data dan informasi tentang SDM.
  • Mengelompokkan data dan informasi serta menganalisisnya.
  • Menetapkan beberapa alternative.
  • Memilih yang terbaik dari alternative yang ada menjadi rencana.
  • Menginformasikan rencana kepada para karyawan untuk direalisasikan.
Metode PSDM ,dikenal atas metode nonilmiah dan metode ilmiah. Metode nonilmiah diartikan bahwa perencanaan SDM hanya didasarkan atas pengalaman, imajinasi, dan perkiraan-perkiraan dari perencanaanya saja. Rencana SDM semacam ini risikonya cukup besar, misalnya kualitas dan kuantitas tenaga kerja tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Akibatnya timbul mismanajemen dan pemborosan yang merugikan perusahaan.
Metode ilmiah diartikan bahwa PSDM dilakukan berdasarkan atas hasil analisis dari data, informasi, dan peramalan (forecasting) dari perencananya. Rencana SDM semacam ini risikonya relative kecil karena segala sesuatunya telah diperhitungkan terlebih dahulu.



4. Pengevaluasian Rencana SDM
Jika perencanaan SDM dilakukan dengan baik, akan diperoleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
  • Manajemen puncak memiliki pandangan yang lebih baik terhadap dimensi SDM atau terhadap keputusan-keputusan bisnisnya.
  • Biaya SDM menjadi lebih kecil karena manajemen dapat mengantisipasi ketidakseimbangan sebelum terjadi hal-hal yang dibayangkan sebelumnya yang lebih besar biayanya.
  • Tersedianya lebih banyak waktu untuk menempatkan yang berbakat karena kebutuhan dapat diantisipasi dan diketahui sebelum jumlah tenaga kerja yang sebenarnya dibutuhkan.
  • Adanya kesempatan yang lebih baik untuk melibatkan wanita dan golongan minoritas didalam rencana masa yang akan datang.
  • Pengembangan para manajer dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Kendala-kendala PSDM


1. Standar kemampuan SDM
Standar kemampuan SDM yang pasti belum ada, akibatnya informasi kemampuan SDM hanya berdasarkan ramalan-ramalan (prediksi) saja yang sifatnya subjektif. Hal ini menjadi kendala yang serius dalam PSDM untuk menghitung potensi SDM secara pasti.

2. Manusia (SDM) Mahluk Hidup
Manusia sebagai mahluk hidup tidak dapat dikuasai sepenuhnya seperti mesin. Hal ini menjadi kendala PSDM, karena itu sulit memperhitungkan segala sesuatunya dalam rencana. Misalnya, ia mampu tapi kurang mau melepaskan kemampuannya.

3. Situasi SDM
Persediaan, mutu, dan penyebaran penduduk yang kurang mendukung kebutuhan SDM perusahaan. Hal ini menjadi kendala proses PSDM yang baik dan benar.

4. Kebijaksanaan Perburuhan Pemerintah
Kebijaksanaan perburuhan pemerintah, seperti kompensasi, jenis kelamin, WNA, dan kendala lain dalam PSDM untuk membuat rencana yang baik dan tepat.

PERENCANAAN PEMASARAN


Definisi dari perencanaan pemasaran strategis menurut Mc Donald adalah proses manajemen yang mengarah pada perencanaan pemasaran. Perencanaan ini merupakan urutan logis dan serangkaian aktivitas ke arah penetapan tujuan pemasaran dan perumusan rencana untuk mencapai tujuannya. Perencanaan pemasaran adalah penerapan yang sudah direncanakan dari sumber daya pemasaran untuk mencapai tujuan pemasaran. Dengan demikian perencanaan pemasaran merupakan sebuah proses sistematis dalam merancang dan mengkoordinasi keputusan pemasaran.Rencana pemasaran ini memberikan fokus bagi pengumpulan informasi, format bagi penyebarluasan informasi, dan struktur bagi pengembangan dan pengkoordinasian respon strategik dan taktikal perusahaan.

Tujuan perencanaan pemasaran adalah identifikasi adn kreasi dari keunggulan kompetetif. Perencanaan pemasaran ini merupakan bentuk nyata dari perusahaan untuk memberikan tanggapan strategis terhadap pola persaingan global yang berubah terdiri atas :
1) penyesuian ukuran bisnis,
2) perubahan lingkup produk dan/atau pasar atau
3) penciptaan hubungan jaringan kerja yang baru dengan organisasi-organisasi lain.

Manfaat rencana pemasaran :
1. mencapai koordinasi aktivitas yang lebih baik
2. mengidentifikasi perkembangan yang diharapkan
3. meningkatkan kesiapan organisasi untuk berubah
4. meminimalkan respon tak rasional samapi respon yang tak diharapkan
5. mengurangi konflik tentang ke mana seharusnya organisasi bergerak
6. meningkatkan komunikasi
7. mendesak manajemen untuk berpikir ke depan secara sistematis
8. memperluas penyesuaian sumber daya yang tersedia untuk mendapatkan peluang pilihan

Masalah masalah yang muncul akibat kurangnya perencanaan pemasaran :
1. peluang-peluang yang hilang untuk mendapatkan laba
2. angka-angka yang tak berarti dalam rencana jangka panjang
3. tujuan yang tidak realistis
4. kurangnya informasi pasar yang dapat dilakukan
5. perselisihan antar fungsional
6. frustasi manajemen
7. perkembangbiakan produk dan pasar
8. pengeluaran promosi yang sia-sia
9. penentuan harga yang terlalu membingungkan
10. semakin melemah terhadap perkembangan bisnis
11. hilangnya kendali terhadap bisnis

Minimum marketing plan memuat unsur-unsur sebagai berikut :
a. Tujuan pemasaran dan strategi pemasaran
b. Strategi bauran pemasaran
c. Deskripsi mengenai produk
d. Strategi penetapan harga
e. Rencana promosi
f. Penetapan produk (penjualan dan distribusi)

Langkah-langkah pokok dalam perencanaan pemasaran meliputi :

1. melakukan analisis situasi
Analisis yang dilakukan dalam tahap ini adalah analisis SWOT (streghts, weaknesses, opportunities, dan threats). Analisis ini mencakup peluang dan masalah yang ditimbulkan oleh trend an situasi pembeli, pesaing, biaya dan regulasi. Selain itu, termasuk pula di dalammnya adalah kekuatan dan kelemahan yang dimiliki perusahaan.

2. Menetapkan tujuan/sasaran
Tujuan dirumuskan secara spesifilk dan mengidentifikasi tingkat kinerja yang diharapkan untuk dicapai organisasi pada waktu tertentu di masa datang, dengan mempertimbangkan realitas masalah dan peluang lingkungan serta kekuatan dan kelemahan perusahaan.

3. Menyusun strategi dan program
Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan, pengambil keputusan kemudian merancang strategi (tindakan jangka panjang untuk mencapai tujuan) dan program (tindakan jangka pendek spesifik untuk mengimplementasikan strategi).

Hasil dari perencanaan pemasaran yang berfokus pada konsumen dapat menghasilkan sebuah keunggulan bersaing melalui 1) harga yang lebih rendah di bandingkan dengan para pesaing untuk manfaat yang sama atau 2) keunikan manfaat yang dapat menutupi harga tinggi. Analisis keunggulan bersaing menunjukkan perbedaan dan keunikannya di antara para pesaing. Bagi perusahaan yang ingin menikmati keunggulan bersaing di pasar, antara produknya, dan produk pesaing harus dapat di rasakan di pasaran.Keunggulan bersaing diperoleh dengan mencari aspek-aspek diferensiasi yang akan di nilai superior oleh konsumen sasaran dan yang tidak mudah diduplikasikan oleh pesaingnya.


Kebijakan Publik Dalam Proses Perencanaan Pembangunan


Dari pengertian kebijakan publik yang tidak hanya ide-ide pejabat pemerintah, namun juga ada keterlibatan pihak politisi dan masyarakat dengan taktik dan strategi berdasakan perundang-undangan atau peraturan pemerintah untuk mengarahkan dalam pencapaian tujuan yang bermanfaat bagi masyrakat luas atau lebih jelasnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Jadi kebijakan publik memiliki kaitan dengan administrasi pembangunan atau proses pembangunan nasional, baik itu perencanaan pembangunan jangka panjang (RPJP), rencana pembanguna jangka menengah (RPJM), rencana kerja pembangunan (RKP) serta APBN/D berkaitan dengan kebijakan publik yang dikuatkan dengan undang-undang atau perda. Produk-produk dokumen perencanaan tersebut termasuk taktik dan strategi pemerintah yang merupakan bagian dari kebijakan publik sebab implikasi dari produk-produk tersebut adalah masyarakat, dan pada hakekatnya pelaksanaan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dimana hal tersebutlah yang menjadi intisari dari kebijakan publik yang telah disebutkan diatas. Dokumen-dokumen perencanaan pembangunan tersebutlah yang akan menetapkan tindakan-tindakan pemerintah dimasa datang, mempunyai visi misi dan tujuan yang jelas serta senantiasa ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat, untuk hal ini maka diperlukan peran serta masyarakat dalam pembuatan perencanaan tersebut, di dalam pembuatan perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah haruslah melalui musyawarah secara berjenjang dari tingkat bawah (bottom up). Proses tersebut diawali dengan musyawarah rencana pembangunan desa, musrenbang kecamatan, musrenbang kabupaten/kota dan musrenbang provinisi guna mengoptimalkan partisipasi masyrakat sebagaimana amanat dalam undang-undang.

Jika ditinjau dari proses kebijakan publik ada 4 kegiatan yang meliputi proses perencanaan pembangunan, antara lain adalah:
- Perumusan masalah
- Perumusan agenda (agenda setting)
- Perumusan usulan
- Pengesahan usulan

Proses tersebut dimulai dari tingkat musrenbang desa dimana masyarakat desa dapat berpartisipasi dan memberikan masukan tentang permasalahan yang sedang dihadapi mereka untuk dibawa ke tingkat musrenbang kecamatan dan selanjutnya akan ke kabupaten, provinsi ataupun musrenbang negara yang selanjutnya diproses untuk menjadi agenda pemerintah, proses ini dilanjutkan dengan penyaringan usulan-usulan yang disesuaikan dengan kepentingan politik dan pemerintah yang dapat menyebabkan bias terhadap kepentingan publik terutama yang diusulkan masyarakat melalui musrenbang. Selanjutnya setelah tahapan legisasi kepada pemerintah atau DPR/D untuk ditetapkan sebagai peraturan/undang-undang.
Dan tentu saja kebijakan publik memiliki kaitan dengan administrasi pembangunan, karna dalam pelaksanaan kebijakan publik, dalam hal ini pelaksanaan pembangunan, masyarakat harus mengerti tentang undang-undang yang menjelaskan bahwa kontribusi masyarakat juga diharapkan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN) yaitu pada UU no 25 tahun 2004 dan telah dilengkapi dengan peraturan-peraturan pemeritah. Dan masyarakat juga tentunya harus faham apa fungsi partai-partai politik yang dipercayakan masyarakat untuk duduk di DPR atau DPRD, bahwa setiap parpol harus bisa memberikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat paling tidak bisa memberikan contoh pada masyarakat tentang pendidikan politik yang baik itu, juga bisa mengawal apa yang menjadi aspirasi agar bisa segera menjadi agenda pemerintah.

Didalam penentuan kebijakan pembangunan daerah, aspirasi masyarakat dapat melalui 3 jalur:
  • Jalur Musrenbang, dimana masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya secara langsung sesuai dengan tingkatannya.
  • Jalur Politik atau Partai Politik, dilakukan oleh anggota dewan dalam masa reses
  • Jalur Birokrasi, bisa dilakukan melalui SKPD atau langsung pada kepala daerah.


Namun aspirasi masyarakat kita masih dianggap lemah/monoton pada kontribusinya dalam perencanaan pembangunan, hal ini di sebabkan karena belum pahamnya masyarakat pada kebutuhan mereka sendiri, seharusnya disinilah peran anggota dewan yang terhormat itu di fungsikan, mereka harus bisa etrus mendampingi masyarakat dalam memilih kebijakan pembangunan yang bagaimana yang dibutuhkan untuk kesejahteraan kita bersama. Adapun masyarakat yang mengerti apa yang menjadi kebutuhannya untuk dimasukan menjadi kebijakan publik pada perencanaan pembangunan tapi terkendala akan konsep-konsep, aturan, atau prosedur yang ada pada pemerintahan. Disinalah perlunya pemahaman tentang kebijakan publik berhubungan dengan administrasi pembangunan, masyarakat harus memahami aturan-aturan main dalam pelaksanaan kebijakan publik pada sektor pembangunan. Yang mana pelaksanaan tersebut haruslah berpayung hukum, sehingga tidak akan muncul permasalahan-permasalahan yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan tersebut diatas telah dinyatakan didalam Bab II Pasal 4 Huruf d yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan bertujuan untuk mengoptimalkan partipasi masyarakat. Dengan demikian, Undang-Undang tersebut telah menjamin bahwa dalam setiap langkah perencanaan pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah partisipasi masyarakat wajib untuk didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah.


PERENCANAAN AUDIT


Standar Pekerjaan Lapangan dalam Standar Auditing mengharuskan bahwa audit
harus direncanakan dengan sebaik-baiknya
- Tiga alasan utama auditor merencanakan audit dengan baik: (1) memperoleh bukti
kompeten yang memadai, (2) membantu menjaga biaya audit dikeluarkan dalam
jumlah wajar, (3) menghindari kesalahpahaman dengan klien
- Acceptable audit risk/AAR (risiko akseptibilitas audit): ukuran untuk menilai seberapa
besar kesediaan auditor untuk menerima bahwa laporan keuangan mungkin saja
disajikan dengan kesalahan penyajian yang material setelah proses audit
dilaksanakan dan pendapat wajar tanpa pengecualian dinyatakan
- Inherent Risk/IR (risiko inheren/risiko bawaan): ukuran penilaian auditor atas
kemungkinan adanya kesalahan penyajian yang material atas account sebelum
mempertimbangkan efektivitas pengendalian intern
- Penilaian terhadap AAR dan IR merupakan bagian penting dari perencanaan karena
penilaian tersebut mempengaruhi jumlah bukti audit yang harus dikumpulkan dan
penugasan staf yang lebih berpengalaman dan pelaksanaan audit

Perencanaan Audit
I. Menerima Klien dan Melakukan Perencaan Audit Awal
II. Memahami Bisnis dan Industri Klien
III.Menilai Risiko Bisnis Klien
IV.Melakukan Prosedur Analitik Awal

I. Menerima Klien dan Melakukan Perencanaan Audit Awal
A. Client Acceptance and Continuance
B. Indentifikasi Alasan Klien Meminta Penugasan Audit
C. Membuat Kesepahaman dengan Klien
D. Memilih Staf untuk Melaksanakan Penugasan
E. Mengevaluasi Kebutuhan terhadap Spesialis dari Luar


II. Memahami Bisnis dan Industri Klien
A. Alasan utama untuk Memahami Industri dan Lingkungan Eksternal
B. Operasi dan Bisnis Proses
C. Manajemen dan Governance
D. Tujuan dan Strategi Klien
E. Pengukuran dan Kinerja

III. Menilai Risiko Bisnis Klien
Risiko bisnis klien adalah risiko dimana klien gagal dalam mencapai tujuan bisnisnya.
Risiko ini dapat timbul dari berbagai faktor yang mempengaruhi klien dan
lingkungannnya. Contoh: kompetitor, teknologi baru, kondisi industri, dan regulatory
environment
Perhatian utama terletak pada kemungkinan salah saji material dalam LK klien

IV. Melakukan Prosedur Analitik Awal
A. Definisi Prosedur Analitik
B. Kemampuan Membayar Hutang Jangka Pendek (Short-term Debt)
C. Rasio Likuiditas (Liquidity Activity Ratios)
D. Kemampuan Membayar Hutang Jangka Panjang (Meet Long-term Debt Obligation)
E. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratios)

Standar Pekerjaa Lapangan menharuskan Akuntan Publik untuk merencanakan audit sebaik mungkin. Tahap awal dari perencanaan audit (audit planning) terdiri dari 4 hal , yaitu:
1. Accept client and perform initial audit planning (menerima klien dan melakukan perencanaan audit awal)
2. Understand the Clent’s Business and Industry (memahami karakteristik bisnis dan industri klien)
3. Assess Client Business Risk (Menilai Risiko Bisnis Klien)
4. Perform Preliminary Analytical Procedures (Melakukan Prosedur Analitik Awal)


Sumber : http://magussudrajat.blogspot.com/2010/06/perencanaan-audit-dan-prosedur-analitis.html

PERENCANAAN STRATEGIK

Sering juga disebut Perencanaan Jangkah Panjang (longe range planning) adalah proses pengambilan keputusan yang menyangkut tujuan jangka panjang organisasi, kebijakan yang harus diperhatikan , serta strategi yang harus dijalankan untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk melaksanakan strategi tersebut harus pula disusun program kerja yang terinci , mencakup kegiatan yang harus dilakukan , kapan harus dimulai , kapan harus selesai , dan siapa yang harus bertanggung jawab, serta sumber daya manusia yang diperlukan. Singkatnya perencanaan strategik adalah proses perencanaan jangka panjang yang sudah diformalkan , yang digunakan untuk merumuskan tujuan organisasi serta cara menghadapinya.

Konsep Strategi.
Ada beberapa konsep strategi ,  pertama, strategi adalah program umum untuk mencapai sasaran organisasi dan melaksanakan misinya. Kedua, strategi adalah pedoman umum organisasi untuk menghadapi perubahan lingkungan sepanjang waktu.

Karakteristik Perencanaan Strategik.
Ada lima ciri pokok perencanaan strategik , yaitu :
  1. Perencanaan strategik memberikan jawaban atas pertanyaan pertanyaan, seperti,"apakah jenis usaha yang kita masuki dan seharusnya kita masuki ?"
  2. Perencanaan strategik merupakan kerangka dasar yang dapat dipakai sebagai pedoman untuk penyusunan rencana yang lebih rinci dan pengambilan keputusan harian. 
  3. Perencanaan strategik memiliki kurun waktu yang lebih panjang daripada jenis perencanaan lain
  4. Perencanaan strategik membantu organisasi untuk mengarahkan sumber dayanya pada kegiatan yang mempunyai prioritas tinggi
  5. Perencanaan strategik merupakan kegiatan tingkat atas, artinya ,pucuk pimpinan harus terlibat secara aktif. Karena hanya pucuk pimpinan yang memiliki pandangan yang dibutuhkan  untuk mempertimbangkan semua aspek organisasi dan karena commitment dari pucuk pimpinan sangat diperlukan untuk menumbuhkan dan mendukung commitment dari bawah.